Showing posts with label Pernikahan. Show all posts
Showing posts with label Pernikahan. Show all posts

Proposal Nikah

 Bagi yang akan menikah

Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di  majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :
  1.  "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
  2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
  3. ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
  4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
  5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir(Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
  6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
  7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
  8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
  9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
  10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
  11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
  12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
  13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
  14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
  15. "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah  (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
  16. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
  17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
  18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
  19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
  20. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
  21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang(HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
  22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat(HR. Ibnu Majah,dhaif).
  23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
  1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
  2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
  3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
  4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
  5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
  6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
  7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
  1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
  2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
  3. Termasuk  tathhir (mensucikan diri).
  4. Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨  (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan
  • Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
  • Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
  • Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
  • Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
  • Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
  • Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
  • Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari  manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
  • Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
  • Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).
"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya"(Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS  PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).
Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"
==================================== 
Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu  tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."
====================================
Maraji / Referensi :
  1. Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
  2. Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
  3. Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
  4. Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
  5. Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
  6. Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
  7. Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
  8. Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
  9. Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
  10. Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.
sumber : dudung.net

By Badroe with No comments

Mulianya Wanita

Seorang wanita selama ia masih lajang, perlindungan tehadap kehormatanya dan kemuliaannya berada pada orang tua, tapi setelah menikah mereka tangung jawab suami. Rosul bersabda mu'min yang paling sempurna adalah mereka yang paling baik akhlaknya. Dan kesempurnaan akhlaknya itu adalah bila ia memperlakukan perempuan/istrinya secara baik. Subhanalloh

By Badroe with No comments

Cinta Laki-Laki Biasa

Menjelang hari H, Nania masih saja sulit mengungkapkan alasan kenapa dia mau menikah dengan lelaki itu. Baru setelah menengok ke belakang, hari – hari yang dilalui, gadis cantik itu sadar, keheranan yang terjadi bukan semata miliknya, tapi melainkan milik orang banyak : Papa, Mama, kakak – kakak, tetangga dan teman – teman Nania. Mereka ternyata sama herannya.
Kenapa? Tanya mereka di hari Nania mengantarkan surat undangan. Saat itu teman – teman baik Nania sedang duduk di kantin menikmati hari – hari sidang yang baru saja berlalu. Suasana sore di kampus sepi. Berpasang – pasang mata tertuju pada gadis itu.
Tiba – tiba saja pipi Nania bersemu merah, lalu matanya berpijar bagaikan lampu neon lima belas watt. Hatinya sibuk merangkai kata – kata yang barangkali berterbangan di otak melebihi kapasitas. Mulut Nania terbuka. Semua menunggu. Tapi tak ada apapun yang keluar dari sana. Ia hanya menarik nafas, mencoba bicara dan? Menyadari, dia tak punya kata – kata!
Dulu gadis berwajah indo itu mengira punya jawaban, alasan detil dan spesifik, kenapa bersedia menikah dengan laki – laki itu. Tapi kejadian di kampus adalah kali kedua Nania yang pintar berbicara mendadak gagap. Yang pertama terjadi 3 bulan lalu saat Nania menyampaikan keinginan Rafli untuk melamarnya. Arisan keluarga Nania dianggap momen yang tepat, karena semua berkumpul. Bahkan hingga generasi ketiga, sebab kakak – kakaknya yang sudah berkeluarga membawa serta buntut mereka.
Kamu pasti bercanda!
Nania kaget. Tapi melihat senyum yang tersungging di wajah kakak tertua, disusul senyum serupa dari kakak nomor dua, tiga dan terakhir dari Papa dan Mama membuat Nania menyimpulkan : mereka serius ketika mengira Nania bercanda.
Suasana sekonyong – konyong hening. Bahkan keponakan – keponakan Nania yang balita melongo dengan gigi – gigi mereka yang ompong. Semua menatap Nania!
Nania serius! Tegasnya sambil menebak – nebak, apa lucunya jika Rafli memang melamarnya.
Tidak ada yang lucu, suara Papa tegas, Papa hanya tidak mengira Rafli berani melamar anak Papa yang paling cantik! Nania tersenyum. Sedikit lega karena kalimat Papa barusan adalah pertanda baik. Perkiraan Nania tidak sepenuhnya benar sebab setelah itu berpasang – pasang mata kembali menghujaninya, seperti tatapan mata penuh selidik seisi ruang pengadilan pada tertuduh yang duduk layaknya pesakitan.
Tapi Nania tidak serius dengan Rafli, kan? Mama mengambil inisiatif bicara, masih seperti biasa dengan nada penuh wibawa, maksud Mama siapa saja boleh datang melamar siapapun, tapi jawabannya tidak harus iya, toh?
Nania terkesima.
Kenapa?
Sebab kamu gadis Papa yang paling cantik.
Sebab kamu paling berprestasi dibandingkan kami. Mulai dari ajang busana, sampai lomba beladiri. Kamu juga juara debat bahasa Inggris, juara baca puisi seprovinsi. Suaramu bagus! Sebab masa depanmu cerah. Sebentar lagi kamu meraih gelar insinyur. Bakatmu yang lain pun luar biasa. Nania sayang, kamu bisa mendapatkan laki – laki manapun yang kamu mau!
Nania memandangi mereka, orang – orang yang amat dia kasihi, Papa, kakak – kakak dan terakhir Mama. Takjub dengan rentetan panjang uraian mereka atau satu kata “kenapa” yang barusan Nania lontarkan.
Nania cuma mau Rafli, sahutnya pendek dengan air mata mengambang di kelopak.
Hari itu dia tahu, keluarganya bukan sekadar tidak suka, melainkan sangat tidak menyukai Rafli. Ketidaksukaan yang mencapai stadium empat. Parah. Tapi kenapa?
Sebab Rafli cuma laki – laki biasa, dari keluarga biasa, dengan dengan pekerjaan dan gaji yang amat sangat biasa.
Bergantian tiga saudara tua Nania mencoba membuka matanya.
Tak ada yang bisa dilihat pada dia, Nania! Cukup!
Nania menjadi marah. Tidak pada tempatnya ukuran – ukuran duniawi menjadi parameter kebaikan seseorang menjadi manusia. Di mana iman, di mana tawakkal hingga begitu mudah menentukan masa depan sesorang dengan melihat pencapaiannya hari ini?
Sayangnya Nania lagi – lagi gagal membuka mulut dan membela Rafli. Barangkali karena nania memang tidak tahu bagaimana harus membelanya. Gadis itu tak punya fakta dan data konkret yang bisa membuat Rafli tampak “luar biasa”. Nania cuma punya idealisme berdasarkan perasaan yang telah menuntun Nania menapaki hidup hingga umur dua puluh tiga. Dan nalurinya menerima Rafli. Disampingnya Nania bahagia. Mereka akhirnya menikah.

**
Setahun pernikahan.
Orang – orang masih sering menanyakan hal itu, masih sering berbisik – bisik di belakang Nania, apa sebenarnya yang dilihat dari Rafli. Jeleknya, Nania masih belum mampu juga menjelaskan kelebihan – kelebihan Rafli agar tampak di mata mereka.
Nania hanya merasakan cinta begitu besar dari Rafli, begitu besar hingga Nania bisa merasakannya hanya dari sentuhan tangan, tatapan mata atau cara dia meladeni Nania. Hal – hal sederhana yang membuat perempuan itu sangat bahagia.
Tidak ada lelaki yang bisa mencintai sebesar cinta Rafli pada Nania.
Nada suara Nania tegas, mantap, tanpa keraguan.
Ketiga saudara Nania hanya memandang lekat, mata mereka terlihat tak percaya.
Nia, siapa pun akan mudah mencintai gadis secantikmu! Kamu adik kami yang tak hanya cantik, pintar dan punya kehidupan sukses!
Nania merasa lidahnya kelu. Hatinya siap memprotes. Dan kali ini dilakukannya sungguh – sungguh.
Mereka tak boleh meremehkan Rafli.
Beberapa lama keempat adik dan kakak itu beradu argumen.
Tapi Rafli juga tidak jelek, Kak! Betul.
Tapi dia juga tidak ganteng kan?
Rafli juga pintar! Tidak sepintarmu, Nania.
Rafli juga sukses, pekerjaannya lumayan.
Hanya lumayan, Nania. Bukan sukses.
Tidak sepertimu.
Seolah tak ada apapun yang bisa meyakinkan kakak – kakaknya, bahwa adik mereka beruntung mendapatkan suami seperti Rafli. Lagi – lagi percuma.
Lihat hidupmu Nania, Nania. Lalu lihat Rafli!
Kamu sukses, mapan, kamu bahkan tidak perlu lelaki untuk menghidupimu.
Teganya kakak Nania mengatakan itu semua. Padahal adik mereka sudah menikah dan sebentar lagi punya anak. Ketika 5 tahun pernikahan berlalu, ocehan tu tak juga berhenti. Padahal Nania dan Rafli sudah memiliki 2 orang anak, satu lelaki dan satu perempuan. Keduanya menggemaskan. Rafli bekerja lebih rajin setlah mereka memiliki anak – anak. Padahal itu tidak perlu, sebab gaji Nania lebih dari cukup untuk hidup senang. Tak apa, kata lelaki itu, ketika Nania memintanya untuk tidak terlalu memforsir diri. Gaji Nania cukup, maksud Nania jika digabungkan dengan gaji abanng.
Nania tak bermaksud menyinggung hati lelaki itu. Tapi dia tak perlu khawatir, sebab suaminya yang berjiwa besar selalu bisa menangkap hanya maksud baik...
Sebaiknya Nania tabungkan saja, untuk jaga – jaga, ya? Lalu dia mengelus pipi nania dan mendaratkan kecupan lembut. Saat itu sesuatu seperti kejutan listrik menyentakkan otak dan membuat pikiran Nania cerah.
Inilah hidup yang diimpikan banyak orang. Bahagia!
Pertanyaan kenpa dia menikahi laki – laki biasa, dari keluarga biasa, dengan pendidikan biasa, berpenampilan biasa, dengan pekerjaan dan gaji yang amat sangat biasa, tak lagi mengusik perasaan Nania. Sebab, ketika bahagia, alasan – alasan menjadi tidak penting.
Mengijak tahun ketujuh pernikahan, posisi Nania di kantor semakingemilang, uang mengalir begitumudah, rumah Nania besar, anak – anak pintar dan lucu, dan Nania memiliki suami yang terbaik di dunia. Hidup perempuan itu berada di puncak!
Bisik – bisik masih terdengar, setiap Nania dan Rafli melintas dan bergandengan mesra. Bisik orang – orang di kantor, bisik tetangga kanan – kiri, bisik saudara – saudara Nania, bisik Papa Mama.
Sungguh beruntung suaminya. Istrinya cantik. Cantik ya? Dan kaya!
Tak imbang!
Dulu bisik – bisik itu membuiatnya frustasi. Sekarang pun masih, tapi Nania belajar untuk bersikap cuek tidak peduli. Toh dia hidup dengan perasaan bahagia yang kian membukit dari hari ke hari.
Tahun kesepuluh pernikahan, hidup Nania masih belum bergeser dari puncak. Anak – anak semakin besar. Nania mengandung anak ketiga.
Selama kurun waktu itu, tak sekalipun Rafli melukai hati Nania atau membuat Nania menangis.

***

Bayi yang dikandung Nania tidak juga keluar. Sudah lewat 2 minggu dari waktunya.
Plasenta kamu sudah berbintik – bintik. Sudah tua, Nania. Harus segera dikeluarkan!
Mula – mula dokter kandungan langganan Nania memasukkan sejenis obat ke dalam rahim Nania. Obat itu akan menimbulkan kontraksi hebat hingga perempuan itu merasa sakityang teramat sangat. Jika semuanya normal, hanya dalam hitungan jam, mereka akan segera melihat si kecil.
Rafli tidak beranjak dari sisi tempat tidur Nania dirumah sakit. Hanya waktu – waktu sholat lelaki itu meninggalkannya sebentar ke kamar mandi dan menunaikan sholat di sisi tempat tidur. Sementara kakak – kakak serta orang tua Nania belum satu pun yang datang.
Anehnya, meski obat kedua sudah dimasukkan, delapan jam setelah obat pertama, Nania tak menunjukkan tanda – tanda akan melahirkan. Rasa sakit dan melilit sudah dirasakan Nania per lima menit, lalu tigamenit. Tapi pembukaan berjalan lambat sekali.
Baru pembukaan satu. Belum adaperubahan, Bu. Sudah bertambah sedikit, kata seorang suster 4 jam kemudian menyemaikan harapan.
Sekarang pembukaan satu lebih sedikit. Nania dan Rafli berpandangan. Mereka sepakat suster terakhir yang memeriksa memiliki sense humor yang tinggi.
Tiga puluh jam berlalu. Nania baru pembukaan dua. Ketika pembukaan pecah, didahului keluarnya darah, mereka terlonjak bahagia, sebab dulu – dulu kelahiran akn mengikuti setelah ketuban pecah. Perkiraan mereka meleset.
Masih pembukaan dua, Pak! Rafli tercengang. Cemas. Nania tak bisa menghibur karena rasa sakit yang sudah tak sanggup lagi ditanggungnya. Kondisi perempuan itu semakin payah. Sejak pagi tak sesuap nasi pun bisa ditelannya.
Bang? Rafli termangu. Iba hatinya melihat sang istri memperjuangkan dua kehidupan.
Dokter?
Kita operasi, Nia. Bayinya mungkin terlililt tali pusar.
Mungkin? Rafli dan Nania berpandangan.
Kenapa tidak dari tadi kalau begitu?
Bagaimana jika terlambat?
Mereka berpandangan, Nania berusaha mengusir kekhawatiran. Ia senang senang karena Rafli tidak melepaskan genggaman tangannya hingga ke pintu kamar operasi. Ia tak suka merasa sendiri lebih awal.
Pembiusan dilakukan, Nania digiring keruangan serba putih. Sebuah sekat ditaruh di perutnya hingga dia tidak bisa menyaksikan ketrampilan dokter – dokter itu. Sebuah lagu dimainkan. Nania merasa dalam perahu yang diguncang ombak. Berayun – ayun. Kesadarannya naik turun. Terakhir, telinga perempuan itu sempat menangkap teriakan – teriakan di sekitarnya dan langkah – langkah cepat yang bergerak, sebelum dia kemudian tak sadarkan diri. Kepanikan ada di udara. Bahkan dari luar Rafli bisa menciumnya. Bibir lelaki itu tak berhenti melafalkan dzikir.
Seorang dokter keluar, Rafli dan keluarga Nania mendekat.
Pendarahan hebat!
Rafli membayangkan sebuah sumber air yang meluap, berwarna merah. Ada varises di mulut rahim yang tidak terdeteksi dan entah bagaimana pecah! Bayi mereka selamat, tapi Nania dalam kondisi kritis.
Mama Nania yang baru tiba, menangis. Papa termangu lama sekali. Saudara – saudara Nania menyimpan isak, sambil menenangkan orang tua mereka. Rafli seperti berada dalam atmosfer yang berbeda. Lelaki itu tercenung beberapa saat, ada rasa cemas yang mengalir di pembuluh – pembuluh darahnya dan tak bisa dihentikan, menyebar dan meluas cepat seperti kanker.
Setelah itu adalah hari – hari penuh doa bagi Nania.

***

Sudah seminggu lebih Nania koma. Selama itu Rafli bolak – balik dari kediamannya ke rumah sakit. Ia harus membagi perhatian bagi Nania dan juga anak – anak. Terutama anggota keluarganya yang baru, si kecil. Bayi itu sungguh menakjubkan, fisiknya sangat kuat, juga daya hisapnya. Tidak sampai 4 hari, mereka sudah boleh membawanya pulang. Mama, Papa dan ketiga saudara Nania terkadang ikut menunggui Nania di rumah sakit, sesekali mereka kerumah dan melihat perkembangan si kecil. Walau tak banyak, mulai terjadi percakapan antara pihak keluarga Nania dengan Rafli.
Lelaki itu sungguh luar biasa. Ia nyaris tak pernah meninggalkan rumah sakit, kecuali untuk melihat anak – anak di rumah. Syukurnya pihak perusahaan tempat Rafli bekerja mengerti dan memberikan izin penuh. Toh, dedikasi Rafli terhadap kantor tidak perlu diragukan.
Begitulah Rafli menjaga Nania siang dan malam. Dibawanya sebuah Qur’an kecil, dibacakannya dekat telinga Nania yang terbaring di ruang ICU. Kadang perawat dan pengunjung lain yang kebetulan menjenguk sanak famili mereka, melihat lelaki dengan penampilan sederhana itu bercakap – cakap dan bercanda mesra..
Rafli percaya meskipun tidak mendengar, Nania bisa merasakn kehadirannya.
Nania, bangun Cinta? Kata – kata itu dibisikkannya berulang – ulang sambil mencium tangan, pipi dan kening istrinya yang cantik.
Ketika 10 hari berlalu dan pihak keluarga mualai pesimisdan berfikir untuk pasrah, rafli masih berjuang. Datang setiap hari ke rumah sakit, mengaji dekat Nania sambil menggenggam tanga istrinya mesra. Kadang lelaki itu membawakan buku – buku kesukaan nania ke rumah sakit dan membacanya dengan suara pelan. Memberikan tambahan di bagian ini dan itu. Sambil tak bosan – bosannya berbisik... Nania, bangun Cinta? Malam – mala penantian dilewatkan Rafli dalam sujud dan permohonan. Asalkan Nania sadar, yang lain tak jadi soal. Asalkan dia bisa melihat lagi cahaya di mata kekasihnya, senyum di bibir Nania, semua yang menjadi sumber semangat bagi orang – orang di sekitarnya, bagi Rafli.
Rumah mereka tak sama tanpa kehadiran Nania. Anak – anak merindukan ibunya. Di luar Rafli tak memedulikan yang lain, tidak wajahnya yang lama tak bercukuratau badannya yang semakin kurus akibat sering lupa makan.
Ia ingin melihat Nania lagi dan semua antusias perempuan itu di mata, gerak bibir, kernyitan kening, serta gerakan – gerakan kecil lain di wajahnya yang cantik. Nania sudah tidur terlalu lama. Pada hari ke-37, doa Rafli terjawab. Nania sadar dan wajah penat Rafli adalah yang pertama ditangkap matanya.
Seakan telah begitu lama. Rafli menangis, menggenggam tangan Nania dan mendekapkannya ke dadanya, mengucapkan syukur berulang – ulang dengan air mata yang meleleh.
Asalkan Nania sadar, semua tak penting lagi.
Rafli membuktikan kata – kata yang diucapkannya beratus kali dalam doa.
Lelaki biasa itu tak pernah lelah merawat Nania selama 11 tahun terakhir. Memandikan dan menyuapi Nania, lalu mengantar anak – anak ke sekolah satu per satu. Setiap sore setelah pulang kantor, lelaki itu cepat – cepat menuju rumah dan menggendong Nania ke teras, melihat senja datang sambil memangku Nania seperti remaja belasan tahun yang sedang jatuh cinta. Ketika malam Rafli mendandani Nania agar cantik sebelum tidur.
Membersihkan wajah pucat perempuan cantik itu, memakaikannya gaun tidur. Ia ingin Nania selalu merasa cantik. Meski sering kali Nania mengatakan itu tak perlu. Bagaimana bisa merasa cantik dalam keadaan lumpuh?
Tapi Rafli dengan upayanya yang terus – menerus dan tak kenal lelah selalu meyakinkan Nania, membuatnya pelan – pelan percaya bahwa dialah perempuan paling cantik dan sempurna di dunia. Setidaknya di mata Rafli.
Setiap hari minggu Rafli mengajak mereka sekeluarga jalan – jalan keluar. Selama itu pula dia selalu menyertakan Nania. Belanja, makan di restoran, nonton bioskop, rekreasi kemana pun Nania harus ikut. Anak – anak, seperti juga Rafli, melakukan hal yang sama, selalu melibatkan nania. Begitu bertahun – tahun.
Awalnya tentu Nania sempat merasa risih dengan pandangan orang – orang di sekitarnya. Mereka semua yang menatapnya iba, lebih – lebih pada Rafli yang berkeringat mendorong kursi roda Nania kesana kemari. Masih dengan senyum hangat di anatara wajah yang bermanik keringat.
Lalu berangsur Nania menyadari, mereka, orang – orang yang ditemuinya di jalan, juga tetangga – tetangga, sahabat dan teman – teman Nania tak puas hanya memberi pandangan iba, namun juga mengomentari, mengoceh, semua berbisik – bisik.
Baik banget suaminya! Lelaki lain mungkin sudah cari perempuan kedua!
Nania beruntung! Ya, memiliki seseorang yang menerima dia apa danya.
Tidak, tidak cuma menerima apa adanya, kalian lihat bagaimana suaminya memandang penuh cinta. Sedikit pun tak pernah bernuka masam!
Bisik – bisik serupa juga lahir dari kakaknya yang tiga orang, Papa dan Mama.
Bisik – bisik yang serupa dengungan dan sempat membuat Nania makin frustasi, merasa tak berani, merasa?
Tapi dia salah. Sangat salah. Nania menyadari itu kemudian. Orang – orang di luar mereka memeng tetap berbisik – bisik, barangkali selamanya akan selalu begitu. Hanya saja, bukankah bisik – bisik itu kini berbeda bunyi?
Dari teras Nania menyaksikan anak – anaknya bermain basket dengan ayah mereka... Sesekali perempuan itu ikut tergelak melihat kocak permainan.
Ya,22 tahun pernikahan. Nania menghitung – hitung semua, anak – anak yang beranjak dewasa, rumah besar yang mereka tempati, kehidupan yang lebih dari yang bisa dia syukuri.
Meski tubuhya tak berfungsi sempurna. Meski kecantikannya tak lagi sama karena usia, meski karir telah direbut takdir dari tangannya.
Waktu telah membuktikan segalanya. Cinta luar biasa dari laki – laki biasa yang tak pernah berubah, untuk Nania.
Seperti yang diceritakan oleh seorang sahabat.

***

(TRUE STORY : BY CAHAYA HIKMAH)

Sumber : RENUNGAN N KISAH INSPIRATIF

By Badroe with No comments

Memaknai Puber Kedua

Oleh Hamim Thohari Abu Syauq

Berapa umur Anda sekarang? Empat puluh tahun, katakanlah! 
Sebagian orang -- merujuk pada pandangan psikologi sekuler -- menganggap umur empat puluh tahun adalah masa puber kedua. Pandangan ini kemudian digunakan sebagai pembenaran untuk berprilaku "nakal" tahap kedua, kenakalan orang dewasa. Sehingga melakukan selingkuh atau sekedariseng nggodain lawan jenis, ketika memasuki usia empat puluh tahun, dipandang wajar. "Ah, itu mah biasa, sedang puber kedua," katanya.
Memasuki usia empat puluh tahun, sejatinya adalah nikmat dan ujian, sekaligus peringatan. Betapa tidak, jika diberi kesempatan hidup hingga tujuh puluh tahun, berarti usia hidupnya di dunia ini hanya tinggal sepertiganya lagi. Apalagi Rasulullaah saw. bersabda: (أعمار أمتي ما بين ستين وسبعين عاما) "umur umatku (rata-rata) antara enam puluh - tujuh puluh tahun." Sungguh tidak patut jika usia krusial itu digunakan hanya untuk menuruti kemahuan nafsu yang cenderung bersifat biologis ansich.
Sejarah telah membuktikan bahwa memasuki usia empat puluh tahun adalah usia penting bagi orang-orang besar yang berhasil mengubah dunia. Muhammad saw. diangkat sebagai Rasul ketika berusia empat puluh tahun. Maka tidak salah jika empat puluh tahun disebut usia kenabian. Kebanyakan tokoh dan pemimpin dunia yang sukses dan berhasil membuat perubahan besar pada bangsanya berusia sekitar empat puluh tahun.
Begitu pentingnya usia empat puluh tahun, al-Qur'an secara khusus menyebutkan:
"... Maka tatkala (manusia) telah sampai pada usia kematangannya dan sampai pada usia empat puluh tahun, (ia) berkata: 'Tuhanku, tumbuhkanlah rasa kecenderunganku untuk mensyukuri nikmatmu yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku; (kecenderungan) untuk beramal sholih yang Engkau ridoi; perbaikilah keturunanku; sungguh aku bertaubat kepada-Mu dan (sungguh) aku ini termasuk orang-orang yang berserah diri kepada-Mu."" [al-Ahqaf: 15]
Mengisi Usia Empat Puluh Tahun
Sungguh ayat tersebut adalah petunjuk paling benar dan patut diikuti untuk meraih sukses pada usia empat puluh tahun. Usia yang disebut sebagai usia kematangan manusia dalam berbagai aspek: matang spiritual, matang intelektual, matang emosional, matang sosial dst. Kematangan pribadi manusia itulah yang kemudian melahirkan 5 kesadaran dan kecenderungan yang benar sebagaimana yang diisyaratkan di dalam ayat tesebut: 

  1. Kesadaran Untuk Selalu Bersyukur. Empat puluh tahun dunia telah dihuni. Pahit dan getir sudah cukup dirasa bahkan memadai untuk menjadi pelajaran. Pada saat itulah seharusnya orang mulai sadar, betapa besar karunia Allah yang dianugerahkan kepadanya, baik langsung kepada dirinya mau pun melalui kedua orang tuanya. Sadar betapa waktu sepertiga hayat yang tersisa tidak cukup untuk menebus dosa-dosanya, apalagi memberikan kompensasi atas limpahan nikmat Allah kepadanya. Sangat jauh dan jauh sekali!. Ibnu Mas'ud pernah ditanya tentang cara efektif untuk menebus kesalahan masa lalu. Menurut beliau, ada dua cara, yaitu: menjaga sholat wajib dengan berjamaah dan birrul waalidain (berbakti kepada kedua orang tua). Dalam al-Qur'an perintah bersyukur kepada Allah dibarengi dengan perintah bersyukur kepada kedua orang tua. [Qs. 31 : 14]. Sebagian mufassir menjelaskan, bersyukur kepada Allah utamanya dilakukan dengan menunaikan sholat fardu lima waktu, sedangkan bersyukur kepada orang tua dilakukan dengan cara mendoakan mereka setiap usai menunaikan sholat lima waktu.
  2. Kesadaran Untuk Beramal Sholeh. Waktu tinggal sedikit, kesempatan berbekal nyaris habis, sementara perjalanan masih panjang. Sebelum sampai ke terminal akhir, di surga atau neraka, manusia akan menjalani kehidupan panjang di alam kubur atau alam barzakh, kemudian alam kebangkitan di hari Kiamat, penantian di Padang Makhsar, melewati jembatan shirat kemudian ke surga atau mampir dulu ke neraka. Bahkan ada yang tinggal abadi di neraka jahanam. Memasuki usia empat puluh tahun dengan sisa sepertiga lagi masa kehidupannya di dunia jika ditaqdir berumur 60-70 tahun, sudah sepatutnya orang menyadari untuk segera beramal sholih. Amal yang diredoi oleh Allah dan berpahala besar. Guru saya menyebut, melakukan quantum amal, lompatan dan percepatan untuk meraih pahala besar. Amal sholih yang pahalanya besar itu biasanya terdapat pada amal yang kebaikannya berdampak luas. Amal seperti itulah yang akan memberi passive reward (pahala yang akan terus didapat meskipun pelakunya sudah lama mati). Rasulullah saw. bersabda, "Jika anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya (yakni tidak ada lagi aliran pahala kepadanya) kecuali tiga perkara: Shodaqah jariyah (seperti turut membangun masjid, sekolahan, membuat jalan, menggali sumur untuk kegunaan umum...); ilmu yang bermanfaat (seperti mengajar baca al-Qur'an, mengajar orang sholat, mengajak orang ke tempat pengajian...) dan anak sholeh yang mendoakan selalu orang tuanya." [Hr. Muslim]. Penting untuk diingat: amal sholeh itu punya dua aspek, lahir dan batin. Secara lahir mesti baik, bukan amalan yang dilarang oleh syariat dan secara batin juga baik, niatnya ikhlas karena Allah semata. Jika tidak terpenuhi kedua-duanya, hanya luarnya saja yang baik tapi hatinya tidak ikhlas, atau sebaliknya meski pun niatnya ikhlas tetapi amalan lahirnya bertentangan dengan syariat maka itu bukan amal sholeh namanya. Tapi amal salah.
  3. Kesadaran Untuk Membangun Kesholihan Anak Keturunan. Memasuki usia empat puluh tahun menyentakkan kesadaran bahwa sebentar lagi kita akan berpisah dengan semua yang kita miliki dan cintai. Bahkan Rasulullah pun diingatkan oleh Jibril: "Wahai Muhammad, hiduplah semau kamu hidup, tapi kamu pasti akan mati; berbuatlah semau kamu berbuat, tapi perbuatanmu itu akan dibalas, dan cintailah semau kamu mencintai, tapi ia pasti akan kamu tinggalkan jua."Mencintai anak keturunan, bukan dengan cara merisaukan bagaimana nasib anak saya sesudah saya mati; apa pekerjaan mereka, apa jabatan mereka...? Orang tua yang mencintai keluarganya adalah mereka yang senantiasa berfikir bagaimana agar keluarganya dan anak keturunannya dapat terbebas dari api neraka. Sebab, di alam kubur yang paling dibutuhkan oleh ahli kubur adalah doa dan kesholehan keluarga yang ditinggalkan. Terutama doa dan kesholehan anak-anaknya. Maka tidak ada perkara yang paling urgent untuk dipersiapkan sebelum kita meninggalkan orang-orang yang kita cintai selain memastikan bahwa mereka menjadi anak-anak yang sholih dan sholihah.
  4. Kesadaran Untuk Selalu Bertaubat. Empat puluh tahun telah kita lalui. Untuk ukuran dunia, sudah jauh perjalanan kita. Namun, langkah kaki ini, justru tidak membawa kita semakin dekat kepada Allah, Tuhan yang berhak kita sembah. Bahkan, sering kali kita menyimpang dari jalan-Nya dan melanggar rambu-rambu-Nya. Cukuplah! Perjalanan ini harus mulai kita tata ulang. Kembali ke jalan yang lurus. Jalan yang harus kita tempuh menuju ke harimbaan-Nya dengan selamat dan sejahtera. Itulah taubat, yakni kembali ke jalan Allah setelah sekian lama ditinggalkan dan memilih jalan lain di luar sana. Bertaubat adalah momentum kembali kepada kesucian, kepada fitah, yaitu penghambaan yang tulus dan suci kepada Allah saja. Hasan Bisri menyebut peristiwa pertaubatan itu adalah hari raya yang sebenarnya (Aidul Fitri). Jadi untuk merayakan hari raya, tidak perlu menunggu setahun lamanya. Bahkan dalam setiap menit dan detik, ketika kita mengingat Allah dan memohon ampun atas dosa-dosa kita itu adalah aidul fitri (kembali kepada kesucian) yang sesungguhnya.
  5. Kesadaran Untuk Mempertahankan Islam Hingga Akhir Hayat. Perjalanan yang masih sedikit tersisa ini harus dipertahankan pada arah dan alurnya yang benar. Jangan sampai di penghujung sana justru terputus lalu menyimpang. Sekali berkata "aku beriman, selamanya harus dijaga dan dipertahankan." [Qs. 41 : 31] Itulah istiqomah, yaitu sikap teguh dan konsisten meniti jalan kebaikan dan ketaatan kepada Allah hingga ajal menjemput. Allah berfirman (yang artinya), "...dan janganlah kamu mati kecuali kamu sebagai muslimin!" [Qs. 3 : 102]. Takutlah terhadap akhir hayat yang buruk, suul khatimah. Di antara sebab suul khatimah itu adalah sikap tidak konsisten (inconsistency) dalam menjalankan ibadah dan menjauhi saudara-saudaranya yang seiman, tidak tinggal dalam lingkungan dan pergaulan yang kondusif untuk menguatkan keimanannya. Begitu juga sikap suka meremehkan dosa. Walau sekecil apa pun dosa yang diremahkan itu dan dibiarkan menumpuk akan mematikan hati dan menghalangi hidayah. Tidak syak lagi, itu akan membawa suul khatimah.
Akhirnya: orang yang terbangun kesadarannya dan melakukan lima perkara tadi, janji Allah (yang artinya): 
"Mereka itulah yang akan Kami terima sebaik-baik amalnya dan akan kami ampuni segala kesalahannya dalam (golongan) ahli surga, sebagai (realisasi) janji kebenaran yang mereka dulu telah dijanjikan."[Qs. 46 : 16]
Judul aslinya : USIA EMPAT PULUH TAHUN: MEMAKNAI PUBER KEDUA

By Badroe with No comments

Hukum Suami Meminum ASI (Air Susu Istri)


Assalamu'alaikum wr. wb

Pak ustadz, saya menikah sudah 5 th dan di karuniai 2 anak, ketika istri sedang masa menyusui pernah kami melakukan hubungan suami istri dan ketika sedang berhubungan itu tanpa sengaja asi istri tertelan oleh saya. Dikarenakan kurang pahamnya saya tentang hal tersebut maka kejadian itu saya anggap hal yang biasa. Tetapi kemarin, saya mendengar ceramah yang menyebutkan bahwa asi istri adalah haram.

Pertanyaannya
1. Benarkah asi istri kita haram hukumnya?
2. Bagaimana dengan status pernikahan kami setelah kejadian tersebut karena kami belum tahu hukum tentang asi?
3 Bagaiman solusi atas kejadian tersebut?

Terima kasih untuk jawaban ustadz, wasalam.

hamba allah

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Memang terkadang muncul keraguan di sebagian suami tentang air susu istri yang tertelan suami saat berhubungan, apakah ia sama hukumnya dengan air susu ibu yang diminum oleh seorang anak susuannya?!

Sesungguhnya persyaratan susuan yang menjadikannya orang yang menyusu itu anak dari ibu susuannya adalah sebagai berikut :

1. Susuan tersebut terjadi pada usia-usia di antara dua tahun pertama dari usia anak yang menyusu darinya. Dan jika seandainya usia yang menyusu itu di atas dua tahun maka tidaklah menjadikannya haram untuk dinikahi, ini adalah pendapat jumhur ulama berdasarkan sabda Rasulullah saw, ”Tidak ada rodho’ (susuan) kecuali diantara usia dua tahun.” (HR. Daruquthni dari Ibnu Abbas).

Imam Malik menambahkan dari masa dua tahun itu dengan dua bulan dikarenakan masa dua bulan ini dibutuhkan bagi anak itu sebagai masa transisinya dari mengkonsumsi susu kepada makanan lain. Hal itu apabila anak itu tidak disapih sebelum masa dua tahun sedangkan apabila ia sudah disapih dan makan makanan kemudian menyusu maka susuannya itu tidak menjadikannya sebagai mahram.

Imam Abu Hanifah menentukan masa susuan itu adalah dua tahun setengah. Setengah tahun itu adalah masa transisi bagi anak itu untuk berpindah dari mengkonsumsi susu kepada makanan yang lainnya.

2. Hendaklah anak itu menyusu sebanyak lima susuan secara terpisah sebagaimana kebiasaan, dimana anak itu meninggalkan puting susunya dengan kehendaknya tanpa adanya halangan seperti bernafas, istirahat sejenak atau sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba sehingga menjadikannya lupa dari menyusu. Dalam hal ini tidak pula disyaratkan hisapan-hisapan tersebut harus mengenyangkannya, demikian pendapat para ulama madzhab Syafi’i serta pendapat yang paling kuat dari para ulama madzhab Hambali.

Terhadap orang dewasa yang sudah baligh dan berakal yang menyusu kepada seorang wanita maka jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi’in dan para fuqoha mengatakan bahwa tidak ada susuan yang menjadikannya mahram kecuali apabila terjadi pada saat ia masih kecil, meskipun terjadi perselisihan dalam penentuan batas usia anak kecil tersebut.

Diantara dalil-dalil yang dipakai jumhur adalah :

Artinya : “Selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS. Al Baqoroh: 233) 

Sabda Rasulullah saw, ”Sesungguhnya susuan itu hanyalah yang mengenyangkannya dari rasa lapar.” (HR. Bukhori Muslim) artinya susu yang diminumnya itu mengenyangkannya dan ia tidak memiliki makanan selainnya. Tentunya orang yang sudah dewasa tidaklah termasuk didalamnya terlebih lagi hadits ini menggunakan kata-kata hanyalah. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IX hal 6637 – 6638) 

Dengan demikian air susu istri yang tertelan oleh suaminya saat berhubungan tidaklah menjadikannya haram untuk berhubungan dengannya, tidak pula menjadikannya sebagai anak dari istrinya itu serta tidak pula berpengaruh apa-apa terhadap pernikahan mereka. 

Pada masa-masa haidh dan nifas pun hal itu tetap diperbolehkan bagi kedua pasangan tersebut, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Haram bin Hakim dari pamannya bahwa dia bertanya kepada Rasulullah saw,”Apa saja yang dihalalkan bagiku terhadap istriku pada saat dia haidh?’ beliau saw menjawab,’Bagimu apa yang berada diatas sarung..” (HR. Abu Daud) 

Hadits terebut memerintahkan bagi suami yang ingin menggauli istrinya pada saat haidh adalah pada bagian diatas pusar karena dikhawatirkan akan terjadi persetubuhan pada kemaluannya jika apa yang dibawah pusar juga diperbolehkan terutama bagi mereka yang tidak bisa mengendalikan gejolak syahwat didalam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Maka barangsiapa yang mengitari daerah larangan maka dikhawatirkan ia akan jatuh kedalamnya.” (HR. Bukhori Muslim) 

Namun apabila dia mampu mengendalikan gejolak syahwat didalam dirinya dan meyakini apabila dia ‘bermain’ dengan yang dibawah pusar atau bahkan diantara dua paha serta tidak jijik dengan bercak-bercak darah yang mungkin terlihat disekitar kemaluan istrinya maka hal itu diperbolehkan selama tidak memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan istrinya, sebagaimana hadits Rasulullah saw,”Pebuatlah sesuai kehendakmu kecuali nikah (memasukkan kemaluanmu kedalam kemaluan istrimu).” (Hr Muslim dan Abu Daud) 

Menyentuh, mencium atau menyedot puting susu istrinya hingga menelan air susunya adalah bagian daripada ‘bermain-main’ didalam bersetubuh seperti halnya terhadap bagian-bagian tubuh lainnya yang dapat menambah kenikmatan bagi kedua pasangan itu sehingga tidaklah ada larangannya. Karena itu semua termasuk didalam batas-batas yang diperbolehkan selama tidak pada duburnya. 

Dari Abu Yusuf berkata, ”Aku pernah bertanya kepada Abu Hanifah tentang seorang yang memegang kemaluan istrinya dan istrinya menyentuh kemaluan suaminya untuk bergerak-gerak diatas kemaluannya apakah menurutmu ini tidak boleh? 

Abu Hanifah menjawab, ”Boleh, dan aku berharap hal itu dapat menambah pahala yang merupakan investasi baginya.” (Roddul Mukhtar juz 26 hal 388) 

Wallahu A’lam 
Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz dalam Era Muslim

By Badroe with No comments

Larangan Hubungan Seks Melalui Dubur (Anus)


Bagaimana hukum mendatangi (menyetubuhi) perempuan di duburnya? Atau menyetubuhinya ketika dia sedang haid atau nifas?
Jawaban:
Tidak boleh (haram) menyetubuhi perempuan pada duburnya atau ketika dia sedang haid atau nifas. Hal itu termasuk dosa besar, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَيَسْئَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَآءَ فِي الْمَحِيضِ وَلاَتَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ {222} نِسَآؤُكُمْ حَرْثُ لَّكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ {223}
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran (najis).” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (Qs. Al-Baqarah: 222-223)
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menerangkan wajibnya menjauhi perempuan yang sedang haid, sampai mereka bersih dari haidnya. Hal ini menunjukkan bahwa menyetubuhi mereka yang sedang haid atau nifas adalah haram. Jika mereka telah suci dengan cara mandi, maka dibolehkan bagi suaminya untuk mendatanginya sesuai dengan cara yang telah Allahsubhanahu wa ta’ala tetapkan, yaitu menyetubuhinya pada kemaluan yang merupakan tempat bercocok tanam. Adapun dubur, adalah bukan tempat bercocok tanam tapi tempat membuang kotoran. Oleh karena itu, tidak boleh menyetubuhi istri pada duburnya, karena hal itu merupakan dosa besar dan maksiat yang terang-terangan dalam syariat yang suci ini. Imam Abu Dawud dan An-Nasaa’i meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata:
مَلْعُوْنٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِيْ دُبُوْرِهَا
“Dilaknat, orang yang mendatangi perempuan pada duburnya.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasaa’i)
Imam At-Turmudzi dan An-Nasaa’i meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلاً أَوْ امْرَأَةً فِيْ الدُبُرِ
“Allah tidak akan melihat orang laki-laki yang bersetubuh dengan sesama laki-laki atau orang laki-laki yang menyetubuhi perempuan di duburnya.” (Sanad kedua hadits tersebut shahih).
Mendatangi perempuan pada duburnya adalah perbuatan liwath yang diharamkan bagi laki-laki dan perempuan, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala yang mengisahkan tentang kaum nabi Luth ‘alaihi wa sallam:
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَاسَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ الْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya kalian melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh satu orangpun sebelum kalian di alam ini.” (Qs. Al-‘Ankabut: 28)
Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat orang yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth.” Beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkannya sebanyak tiga kali.” (HR. Ahmad dengan sanad shahih)
Oleh karena itu, seluruh kaum muslimin wajib menghindari hal itu dan menjauhi segala sesuatu yang telah diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Para suami harus menjauhi perbuatan mungkar ini, begitu juga para istri harus menjauhinya serta tidak memberikan jalan kepada suami mereka untuk melakukan kemungkaran yang besar ini, yaitu bersetubuh ketika haid dan nifas atau bersetubuh pada dubur. Kita mohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala keselamatan bagi kaum muslimin dari segala sesuatu yang bertentangan dengan syariat-Nya yang suci ini. Sesungguhnya Dia adalah Zat yang paling pantas diminta.
Sumber: Fatawa Syaikh Bin Baaz Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Pustaka at-Tibyan
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.Com

By Badroe with No comments

Do'a sebelum Berhubungan Seksual

Betapa indahnya dan sempurnanya Islam yang mengajarkan kita akan berbagai hal termasuk mengenai adab   dalam berhubungan seksual. Islam mengajarkan seorang muslim hendaknya berdo'a sebelum melakukan hubungan seksual dengan istrinya. Adapun do'a tersebut :

بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah rizki yang Engkau berikan kepada kami (anak) dari setan.” (HR. al Bukhari & Muslim).

Di antara manfaat hal ini adalah ketika Allah karuniakan kepadanya seorang anak, maka setan tidak akan memberikan madharat kepadanya.

By Badroe with No comments

Pacaran Yukk...

"Hubungan kita sudah seperti ini, akrab banget..berdua-duaan, telpon-telponan, sms-sms-an, ketawa-ketiwi berdua, bercanda dan senda gurau..makan berdua, jalan berdua. Orang melihat kita seperti suami istri yang baru menikah. Jadi malu..padahal kita, tidak ada hubungan spesial, padahal..kita menjalani Hubungan Tanpa Status (HTS). Orang bilang kita Teman Tapi Mesra (TTM). Malu, kan? Mendingan kita Pacaran yukk.." kata Hendri merajuk.
Marni yang diajak bicara tersenyum bahagia. "Wahh..aku jadi pacar kamu? Setuju banget!!"Marni lalu membentangkan tangannya hendak memeluk Hendri. Tapi Hendri menghindar."Eitt..bentar, bentar..bukan itu maksudku."
Marni bengong. "Hahh..maksud kamu ?"
"Maksudku kita meneruskan hubungan serius ke Pacaran yaitu PAke CAra Nikah..agar semuanya menjadi halal..tidak seperti yg kemaren2.."
Marni diam. Dalam hati ia memang sudah lama mengidam-idamkan itu. "Kok bengong..diamnya wanita berarti setuju ya..besok aku ke orangtuamu." ujar Hendri mantap."Sekarang kita putus hubungan dulu sampai akad nikah terjadi.."
Marni bengong lagi, menatap Hendri yang melangkah pergi meninggalkannya. Tapi dalam hati dia bahagia. "Kutunggu lamaranmu, mas Hendri." gumam Marni.

Writed by : Kang Arief

By Badroe with No comments

Cincin Nikah Siapa???

wuih...dah ngomongin nikahan aja neh. Jangan berpikir yang aneh-aneh dulu ya...Ini berawal dariperbincangan dewasa temen-temen yang sudah memikirkan masa depan (nikah). Droe, katanya cowok gak boleh pake cincin ya kalo dah nikahan?Berarti nanti gak ada acara tuker cincin donkz??Nanti gimana kalo dia selingkuh setelah nikah??

Weleh...weleh...nanya kok sampe sebegitunya???
Baiklah...dari sumber yang coba saya dapatkan mengatakan bahwa Pernikahan didalam islam adalah ibadah dan sebagaimana ibadah-ibadah lainnya maka ia haruslah memenuhi dua rukunnya.

* Pertama : Ikhlas semata-mata karena Allah swt.
* Kedua : Mengikuti sunah Rasulullah saw.

Dua hal inilah yang dimaksud dengan amal yang terbaik di dalam firman Allah swt:

”Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al Mulk : 2)

Rasulullah saw meminta kepada setiap umatnya untuk mengambil segala sesuatu yang berasal darinya didalam setiap ibadahnya sebagai bukti kecintaan mereka terhadapnya saw. Siapa saja dari umatnya yang mencintai beliau saw maka dia kelak bersama Rasulullah saw di surga.

Ketika seorang muslim tidak mengambil sunnahnya dan justru mengambil cara-cara yang bukan berasal darinya, baik secara sadar atau tidak sadar maka dia telah menganggap apa yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya tidaklah lebih baik darinya. Firman Allah swt:

”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS. Al Maidah : 50)

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Anas ra:

“bahwasanya ada beberapa orang dari sahabat mendatangi Nabi saw sebagian mereka mengatakan,”Aku tidak akan menikahi wanita.’ Sebagian lagi mengatakan,’Aku tidak akan makan daging.’ Dan sebagian lagi mengatakan,’Aku tidak akan tidur diatas tikar.’ Sebagian lagi mengatakan,’Aku akan puasa dan tidak berbuka.’ Maka berita itu sampai ke Rasulullah saw kemudian bersabda,’Celakalah kaum yang mengatakan ini dan itu, sesungguhnya aku mengerjakan shalat, aku berpuasa dan berbuka dan aku menikahi para wanita. Dan barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku maka ia bukanlah dari golonganku.” (HR. Bukhori Muslim)

Adapun mengenai cincin perkawinan yang sudah menjadi kebiasaan bahkan cenderung dianggap sebagai hal yang mendasar didalam suatu acara tunangan atau pernikahan maka sesungguhnya bukanlah berasal dari islam.

Penggunaan cincin didalam acara perkawainan ini sudah berlangsung sejak berabad-abad lalu yang merupakan tradisi didalam agama Yunani dan Romawi kuno yang dianggap sebagai simbol cinta kasih antara laki-laki dan perempuan. Cincin ini kemudian diadopsi dan dikembangkan di eropa (barat) dari mulai model hingga bahan pembuatannya.Oleh orang-orang Eropa cincin ini pernah dimodifikasi menjadi bentuk-bentuk lainnya seperti kunci dan piramida. Adapun bahan pembuatannya juga mengalami perkembangan dari sekedar lempeng besi menjadi kuningan dan perunggu. Sedangkan para bangsawan dan raja-raja di Eropa menggunakan berlian sebagai bahan pembuatan cincin. Dan akhirnya yang berkembang dan menyebar di masyarakat dunia pada umumnya adalah cincin yang terbuat dari emas atau platinum.

Ada yang mengatakan bahwa pengenaan cincin perkawinan di jari manis adalah kebiasaan orang-orang Cina dengan keyakinan bahwa ibu jari adalah sebagai simbol orang tua, telunjuk adalah simbol kakak dan adik, kelingking adalah simbol anak-anak sedang jari manis adalah simbol suami istri yang akan selalu bersatu selama hidup.

Kesimpulan ini mereka ambil dengan cara yang sangat sederhana yaitu, apabila kedua telapak tangan seseorang dibuka dan jari-jemari yang ada ditangan kanan disentuhkan dengan jari-jemari yang ada di tangan kiri (ibu jari bertemu dengan ibu jari, telunjuk bertemu dengan telunjuk begitu seterusnya kecuali kedua jari tengah yang dilipat bersentuhan) dan jika jari-jemari itu satu-persatu diangkat dan ditutup kembali maka semua jari bisa melakukannya kecuali jari manis.

Nah.. semua jari yang bisa diangkat dan ditutup kembali itu diartikan sebagai simbol untuk orang-orang sekelilingnya yang akan pergi sedangkan jari yang tidak bisa diangkat (jari manis) adalah simbol untuk suami istri yang akan langgeng selamanya.

Jadi penggunaan cincin didalam suatu acara perkawinan bukanlah berasal dari islam. Dan Rasulullah saw bersabda:

”Siapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk golongan kaum itu.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).

Islam memiliki ciri dan karakteristik tersendiri yang berbeda dengan agama dan budaya selainnya. Karakteristik dan ciri islam adalah karakteristik ilahiyah yang senantiasa mengingatkannya akan kemuliaan Sang Penciptanya. Karakteristik yang tidak membuatnya lalai dari mengingat Allah swt sehingga ia dinilai sebagai suatu ibadah dan mendapatkan pahala dari Allah swt.

Kalau seandainya mereka yang mengatakan bahwa penggunaan cincin dalam perkawinan juga berasal dari islam berdasarkan hadits Rasulullah saw kepada salah seorang sahabatnya:

”Berikanlah mahar, meskipun hanya sebuah cincin besi.” (HR. Bukhori)

maka tidaklah tepat karena hadits ini berkaitan dengan mahar seorang yang ingin menikah.

Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Mahar dengan Barang dan Cincin Besi. Artinya bahwa seseorang yang ingin menikah sedang ia tidak memiliki kemampuan dalam menyediakan maharnya maka ia diperbolehkan memberikan mahar walaupun hanya berupa cincin besi atau sesuatu yang tidak seberapa harganya.

So, sekarang tahu kan cincin nikah itu untuk siapa ???

By Badroe with No comments

Keraguan Pria, Penantian Wanita

Oleh : Siti Fathiyah Khotib, LC, MA

Berpasang-pasangan merupakan salah satu karakteristik ciptaan Allah. Siang dan malam; gelap dan terang; daratan dan laut; kebaikan dan keburukan. Semua itu merupakan tanda kebesaran dan kekuasaan Allah “Maha Suci Dzat yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan darimereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui ( QS. Yasin : 36).

Sebagai makhluk Allah, manusia juga tak lepas dari karakteristik berpasangan berupa pria dan wanita. Dalam diri mereka Allah tanamkan perasaan dan naluri saling memerlukan dan mencintai yang menurut Islam dipandang sebagi bagian dari Rahmat Allah kepada hamba Nya. Perasaan saling mencintai tersebut tidak dikekang dan tidak pula dibebaskan tanpa aturan, namun disalurkan dengan cara yang elegan dan terhormat yang memelihara martabat kemanusiaannya dalam bentuk ikatan perkawinan. Disinilah letak signifikasinya anjuran Rasulullah saw kepada umatnya untuk segera menikah. “Nikah merupakan sunnahku, dan barang siapa yang tidak menyukai sunnahku maka ia tidak termasuk golonganku” (HR. Ibn Majah)

Bahkan tidak sekedar itu, Rasulullah saw mendorong umatnya untuk segera menikah bagi yang sudah mampu untuk melaksanakannya :"Wahai para pemuda barang siapa yang sudah mampu untuk melaksanakan pernikahan maka hendaklah ia menikah, barang siapa yang tidak mampu maka hendak ia berpuasa karena hal itu menjadi tameng baginya" (HR. Bukhari)

Manakala mencermati pesan Rasulullah saw dalam hadits tersebut ditujukan kepada para pemuda maka dapatlah difahami bahwa dari dimensi waktu, Islam menghendaki seseorang yang mampu agar segera menikah di waktu muda dan tidak menunda-nundanya. Di sisi lain, Rasulullah saw melarang umatnya untuk hidup membujag yang bertentangan dengan naluri manusia, sebagaimana diriwayatkan dari Samrah bahwa : Rasulullah saw melarang hidup membujang" (HR. Tirmidzi). Anjuran untuk segera menikah jika sudah mampu dan larangan hidup membujang karena banyakknya dampak negatif darikehidupan semacam itu baik dari sisi psikologis atau sosial.

Satu alasan yang sering mengemuka bagi orang yang belum menikah adalah belum siap secara finansial, mental atau lainnya. Namun seringkali terjadi standar kesiapan secara finansial ditakar kelewat tinggi sehingga sebenarnya ketidaksiapan mental lebih dominan. Sebenarnya Islam tidak memasang standar yang berlebihan dalam kesiapan finansial ini. Islam hanya menganjurkan kesiapan yang wajar menurut kemampuan seseorang. Karena Allah berjanji untuk memberikan kecukupan bagi orang yang kurang mampu yang mau menikah. "Dan nikahikah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (untuk nikah) diantara hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka fakir maka Allah yang memberikan kecupkupan kepada mereka dari karunia Nya.

Dalam sebuah haditsnya Rasulullah saw emnjelaskan : "Ada tiga kelompok manusia dimana Allah akanmemberikan bantuan kepada mereka; orang yang menikah dalam rangka memelihara kesucian, hamba sahaya yang mau melunasi pembayaran kemerdekaannya dan orang yang berperang di jalan Allah" (HR. Tirmidzi).

Sebuah perkawinan akan terbangun manakala kesiapan puhak pria utnuk mengayunkan gayung lamaran disambut oleh pihak wanita. Untuk itulah seyogyanya kaum wanita (dan juga pria) wajar dalam menetapkan kriteria bagi pasangannya. Dalam kaitan ini Rasulullah saw memberikan tuntunan. "Wanita itu dinikahi karena 4 hal; kecantikan, kekayaaan, keturunan dan agamanya. Maka pilihkah yang memiliki agama, niscaya kamu beruntung."

Sekalipun pesan tersebut ditujukan kepada kaum pria namun juga meliputi kaum perempuan. Bahkan jika menilik lembaran kehidupan sahabat dan para salafus shaleh, didapati bahwa gayung perkawinan juga diayunkan oleh pihak wanita. Umar bin Khattabb, misalnya meminang Abu Bakar lalu Utsman buat puterinya Hafshah, sekalipun akhirnya Rasulullah yang menerimanya. Lebih dari itu, Khadijah menawarkan diri untuk dinikahi Rasulullah saw. Wallahu a'lam.

sumber My Qur'an


By Badroe with No comments

Kumpulan Motivasi

Oleh : Muhammad Badrushshalih

Beberapa kumpula materi yang insya Alloh dapat memberikan pelajaran dan jugasebagai perenungan bagi kita semua. Semoga bisa bermanfaat. Amin

By Badroe with No comments

 
google.com, pub-0086328622447233, DIRECT, f08c47fec0942fa0